Simpanan Pelajar (SimPel) merupakan tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana, dilengkapi dengan fitur yang menarik, guna mendorong budaya menabung sejak dini.
Syarat dan Ketentuan Umum
Tabungan perorangan untuk siswa Warga Negara Indonesia (WNI) | |||
Diperuntukkan bagi siswa PAUD/KB, TK, SMP, SMA, SMK Madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat, yang berusia dibawah 17 tahun dan belum memiliki KTP. | |||
Pembukaan rekening di kantor PT. BPR Mitra Arta Mulia | |||
Dokumen pembukaan (PAUD/KB,TK,SD) : | |||
Identitas orang tua/wali (KTP/SIM, Paspor) dan Kartu Keluarga/Akte Kelahiran Anak/KIA/Rapor | |||
Dokumen pembukaan (SMP, SMA, Madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat) : | |||
Kartu Pelajar/NISN/NIS/KIA/Rapor | |||
1 (satu) siswa hanya diperkenankan 1 (satu) rekening SIMPEL di 1 (Satu) bank yang sama | |||
Tidak diperkenankan untuk rekening bersama (Joint Account), "dan/atau" | |||
Penyetoran, penarikan, transfer, pemindahbukuan dan lain-lain hanya dapat dilakukan di Kantor Bank | |||